Breaking News

Mahfud MD Sebut Banyak Oknum Penegak Hukum Nakal dan Curang: Jadi Beking hingga Jual Beli Pasal-pasal Hukum


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai masih banyak aparat hukum yang nakal dan kerap melakukan kecurangan.

Menurut Mahfud MD hukum di Indonesia sudah baik, namun, menurutnya masih banyak aparat hukum yang melakukan kecurangan.

Mahfud MD membeberkan sejumlah kecurangan yang sering dilakukan oleh oknum aparat hukum dalam kuliah umum di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Di hadapan mahasiswa dan sivitas akademika Universitas Airlangga Surabaya Mahfud MD pasca reformasi hukum di Indonesia sudah berjalan dengan baik.

Hal ini dengan adanya amandemen di konstitusi, pembentukan komisi yudisial, dan KPK membuat aturan agar tidak ada pelaku korupsi. 

"Aparat penegak hukum itu, banyak diwarnai oleh kecurangan-kecurangan politik. Menjadi beking mafia tanah, menjadi beking membunuh orang, mafia nikel, narkoba, menjual beli pasal-pasal hukum. Itu semua ada pada aparat hukumnya, bukan pada aturan hukumnya," ungkap Mahfud MD.

Selain itu Mahfud MD juga menilai jumlah keamanan yang dijaga secara umum juga bagus.

"Tetapi oknum-oknum di tempat-tempat tertentu itu, masih ada yang nakal," sambungnya.

Meski begitu Mahfud MD mengimbau masyarakat agar tidak menyimpulkan bahwa semua aparat penegak hukum banyak yang tidak baik.

Karena menurut Mahfud MD banyak penegak hukum yang berkinerja bagus dan mempunya integritas tinggi. 

Mahfud MD Heran Mahkamah Konstitusi Urusi Batas Usia Capres-Cawapres

Menkopolhukam Mahfud MD menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) sejatinya tidak berwenang mengatur persoalan batas usia capres dan cawapres. 

“Menurut saya itu open legal policy yang menentukan itu adalah positif legislator. Positif legislator itu DPR dan pemerintah,” kata Mahfud MD, Selasa (26/9/2023) lalu.

Mantan Ketua MK periode 2008-2013 itu menjelaskan bahwa mahkamah konstitusi kerjanya hanya negatif legislator atau membatalkan kalau sesuatu bertentangan dengan undang-undang dasar. 

“Tapi kalau hanya orang tidak suka dan sebagainya itu tidak pantas, tapi tidak dilarang oleh konstitusi,” terang Plt Menkominfo itu.

Lebih dari itu, Mahfud MD menerangkan bahwa MK tidak boleh membatalkan sesuatu yang tidak dilarang oleh konstitusi. 

“Kalau ini tidak open legal policy, ada masalah yang harus segera diselesaikan apa alasannya, itu harus jelas nanti di dalam putusannya,” kata Mahfud MD. 

Selain itu Mahfud MD mengaku heran perkara batas usia capres-cawapres diputuskan dalam waktu yang lama. 

“Sederhana sih, kok terlalu lama memutus itu,” katanya.

Sumber: tvonenews
Foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD/Net
Mahfud MD Sebut Banyak Oknum Penegak Hukum Nakal dan Curang: Jadi Beking hingga Jual Beli Pasal-pasal Hukum Mahfud MD Sebut Banyak Oknum Penegak Hukum Nakal dan Curang: Jadi Beking hingga Jual Beli Pasal-pasal Hukum Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar