Breaking News

Siapkan Langkah Hukum, HMI Kutuk Tindakan Premanisme di Depan Kantor Bahlil


Buntut penyerangan dan pembubaran aksi HMI Jakarta di Kementerian Investasi/BKPM mendapat respon serius dari Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Jabodetabeka Banten, Muhammad Daud Loilatu.

Pembubaran yang dilakukan oleh sekelompok preman itu diduga kuat suruhan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia

"Cara-cara premanisme yang dilakukan terhadap kader HMI Jakarta tersebut dalam merespon kritik mahasiswa terlihat seperti orang yang hidup dalam hutan rimba," ujar Daud dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10).

Lebih lanjut Daud mengatakan bahwa, karena Bahlil Lahadalia adalah senior HMI maka, kader HMI dengan tegas mengkritiknya sebagai sosial kontrol.

“Juga sebagai tanggung jawab kaum intelektual yang mengatakan benar adalah benar, salah adalah salah,” imbunya.

Sebagaimana diketahui bahwa, konstitusi UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum, UU Nomor 39 Tahun 1998 Tentang Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 12 tahun 2005 tentang Ratifikasi Hak Sipil dan Politik jelas dan terang benderang bahwa kemerdekan menyampaikan pendapat bagi setiap warga negara di muka umum merupakan perwujudan demokrasi.

“Tanpa harus aksi unjuk rasa tersebut disikapi dengan tindakan premanisme,” tegasnya.

Lanjut Daud, harusnya pihak kepolisian menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan premanisme terhadap aksi kader HMI Jakarta di depan Kementerian Investasi/BKPM.

Dia mengingatkan jangan sampai oknum-oknum tersebut seolah mengambil tugas pokok kepolisian dalam mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa.

“Di era demokrasi seperti sekarang ini, aksi unjuk rasa yang dilakukan baik oleh masyarakat ataupun mahasiswa tidak boleh disikapi dengan tindakan premanisme,” tegasnya lagi

“Untuk mempertegas sikap, kami Badko HMI Jabodetabeka Banten sebagai pembantu atau perpanjangan tangan dari PB HMI, akan mengambil langkah hukum sebagai bentuk tindak lanjut atas tindakan premanisme tersebut dengan mendatangi Mabes Polri,” pungkas Daud. 

Sumber: rmol
Foto: Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Jabodetabeka Banten, Muhammad Daud Loilatu/Ist
Siapkan Langkah Hukum, HMI Kutuk Tindakan Premanisme di Depan Kantor Bahlil Siapkan Langkah Hukum, HMI Kutuk Tindakan Premanisme di Depan Kantor Bahlil Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar