Anggota Laskar Manguni Ditangkap Kepolisian, Marco Karundeng Masuk Daftar?
Setelah menangkap 7 orang terduga kerusahan di Kota Bitung beberapa hari lalu, kembali pihak kepolisan melakukan penangkapan terduga lainnya.
Kali ini anggota Laskar Manguni ditangkap kepolisian beserta beberapa barang bukti berupa pakaian adat yang digunakan saat menghadang peserta aksi demo dukung Palestina pada Sabtu 25 November 2023 lalu.
Tiga pelaku kerusuhan Bitung tersebut diamankan oleh Polda Sulut di Kabupaten Minahasa dan langsung di bawa ke Mapolres Kota Bitung pada Minggu 26 November.
Setyo Budiyanto selaku Kapolda Sulut mengatakana bahwa beberapa pelaku lainnya telah dikantongi identitasnya, namun tidak dikatakan apakah termasuk Marco Karundeng.
Marco Karundeng sendiri merupakan salah satu anggota Laskar Manguni yang diduga melakukan provokasi di media sosialnya.
Dalam akun media sosialnya, Marco diduga menyebarkan provokasi serta ancaman dengan kekerasan secara terang-terangan.
Kapolda juga mengimbau bagi siapapun yang terlibat dalam kerusuhan Kota Bitung lalu untuk segera menyerahkan diri ke kepolisian.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap langsung menjalani pemeriksaan pada Minggu malam.
Selain mengamankan 3 pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa pakaian adat dan beberapa barang lainnya yang digunakan pelaku dalam aksi tersebut.
Selain menangkan 3 pelaku kerusuhan Kota Bitung, kepolisian saat ini juga tengah mengejar pelaku lainnya.
Akan tetapi pihak kepolisian belum memeberikan informasi lebih jauh tentang identitas dari anggota Laskar Manguni yang ditangkap
Sebalumnya kepolisian juga telah menangkap 7 orang terduga pelaku kerusuhan Kota Bitung dengan di mana lima diantaranya berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA.
7 tersangka tersebut dikatakan terlibat dalam kejadian di TKP jalan Sudirman dengan korban dari ormas adat Laskar Manguni.
Kerusuhan Kota Bitung pecah setelah aksi massa bela Pelestina dihadang oleh kelompok ormas yang menamakan diri mereka Brigade Manguni yang merupakan bagian dari Laskar Manguni.
Dalam aksi penolakan demo bela Palestina tersebut, anggota Brigade Manguni terlihat menggunakan pakaian adat dan mengibarkan bendera Israel.
Pengibaran bendera Israel ini dinyatakan sebagai dukungan dari Brigade Manguni yang menyatakan mendukung penyerangan Israel ke Gaza.
Dengan terjadinya penghadanga ini memicu terjadi kerusuhan yang mengakibatkan jatuhnya seorang korban tewas dari pihak Manguni yang bernama Elvis wagey dan merupakan ketua ormas Manguni Bitung.
Dikecam MUI
Tindakan dari Brigade manguni yang merupakan sayap dari Laskar Manguni mendapatkan kecaman keras dari Majelis Ulama Indonesia.
KH Muhyiddin Junaidi yang merupakan Wakil Ketua MUI Dewan Pertimbangan dengan tegas meminta pada kepolisian untuk menindak tegas massa pro Israel tersebut.
Menurut Muhyiddin aksi dari Brigade manguni merupakan sebuah tindakan kekerasan terhadap massa pendukung Palestina.
Tak hanya itu, Muhyiddin juga menyempaikan bahwa mereka merupakan trouble makers, intoleran, pemeceh belah kesatuan dan anti demokrasi.
“Doktrin Zionis Israel telah merusak perilaku massa pelaku kekerasan, perilaku anarkis tersebut bagian dari warisan budaya Zionis Isra Hell yang sudah merusaki jiwa mereka," tambahnya.
Wakil Ketua MUI menyatakan bahwa semua penganut agama samawi mulai dari Yahudi, Nasrani dan Islam di dunia telah mati-matian mendukung perjuangan Palestina melawan Israel.
“Bahkan pemerintah Indonesia untuk Palestina dan rakyat Indonesia yang membangkang terhadap kebijakan pemerintah layak disebut kelompok kriminal,” tegasnya.
"Semua pengikut agama samawi di dunia mendukung penuh perjuangan Hamas atas nama bangsa Palestina melawan kebiadaban Zionis ‘Isra Hell’,” tambahnya.
Sumber: disway
Foto: Anggota Laskar Manguni ditangkap kepolisian beserta beberapa barang bukti berupa pakaian adat yang digunakan saat menghadang peserta aksi demo dukung Palestina pada Sabtu 25 November 2023 lalu. -tangkapan layar video X@Zer0Failed-
Anggota Laskar Manguni Ditangkap Kepolisian, Marco Karundeng Masuk Daftar?
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Tidak ada komentar