Breaking News

Dua Kali Tak Hadiri Panggilan, Ini Alasan Polda Metro Jaya Tak Jemput Paksa Firli


Polda Metro Jaya memberi alasan mengapa tidak menjemput paksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang kembali tidak datang menghadiri pemeriksaan.

Pemanggilan Firli itu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan saat ini Firli masih berstatus saksi dalam penyidikan.

"Pertama, kita panggil pada saat kapasitas sebagai saksi ya. Pemanggilan pertama, dan tidak hadir dan kemudian kita panggil ulang yang kedua," kata Ade Safri saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/11)

Di satu sisi, Firli telah memberi keterangan ketika tidak hadir dalam pemeriksaan.

Meski begitu, Ade mengatakan penyidikan kasus ini terus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

"Kita masih berproses, dan kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel, dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi," jelas Ade.

Seharusnya, Firli hadir dalam pemeriksaan hari ini. Namun, Firli tidak hadir karena ada pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK

Sebelumnya, Firli hadir dalam pemeriksaan pertama di Bareskrim Polri (Selasa, 24/10).

Namun dalam pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan pada Selasa (7/11), Firli tidak hadir karena ada kunjungan kerja di Aceh.

Sumber: rmol
Foto: Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/11)/Istimewa
Dua Kali Tak Hadiri Panggilan, Ini Alasan Polda Metro Jaya Tak Jemput Paksa Firli Dua Kali Tak Hadiri Panggilan, Ini Alasan Polda Metro Jaya Tak Jemput Paksa Firli Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar