Pengusaha M Suryo Dikabarkan Tersangka Kasus DJKA
Pengusaha asal Yogyakarta, Muhammad Suryo dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Informasi yang diperoleh redaksi, pimpinan KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara pada hari ini, Kamis (23/11). Gelar perkara ini merupakan kelanjutan dari sebelumnya yang sempat tertunda.
Pada ekspose sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah mengusulkan Suryo menjadi tersangka sebagaimana merujuk fakta-fakta dalam persidangan.
Pada ekspose hari ini, pimpinan KPK sepakat menaikkan ke tahap penyidikan dengan tersangka Muhammad Suryo. Penetapan ini berkaitan dugaan penerimaan uang sleeping fee sebesar Rp9,5 miliar sebagaimana bunyi surat dakwaan Bernard Hasibuan dan terdakwa Putu Sumarjaya yang dibacakan JPU KPK di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (14/9).
Dalam surat dakwaan, Suryo menerima uang sebesar Rp9,5 miliar terkait paket pekerjaan pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS-06) dengan anggaran sebesar Rp164.515.626.040,32 (Rp164,5 miliar).
Sebelum namanya muncul di surat dakwaan, Suryo juga telah diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (11/7). Nama Suryo juga muncul dalam hasil pemeriksaan dugaan pembocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM yang dilakukan Dewas KPK pada Senin (19/6).
Dari informasi yang berkembang luas, Muhammad Suryo merupakan Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) yang terlibat dalam kasus pertambangan pasir ilegal di Sungai Bebeng, Magelang, Jawa Tengah pada tahun 2016.
Sumber: rmol
Foto: Pengusaha Muhammad Suryo usai diperiksa KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1, Selasa (11/7)/RMOL
Pengusaha M Suryo Dikabarkan Tersangka Kasus DJKA
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:
Tidak ada komentar