Dituding Sebar Hoaks, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Bareskrim Polri. Hal ini lantaran ia dituding sebar hoaks soal diintimidasi polisi saat gelaran pentas teater di Taman Ismail Marzuki (TIM) beberpa waktu lalu. Laporan itu dibuat oleh Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan).
Waketum Lisan, Ahmad Fatoni menuturkan, pernyataan Butet soal adanya dugaan intimidasi itu merupakan berita bohong. Sebab, dugaan intimidasi itu telah dibantah oleh pihak kepolisian maupun panitia pelaksana.
"Pernyataan Pak Butet ini sudah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan.
Bahwa pihak panitia menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari pihak kepolisian," kata Fatoni kepada wartawan di Bareskrim Polri, seperti dikuti tvOnenews, Sabtu (9/12/2023).
"Selanjutnya juga dari Kadiv Humas Polri juga sudah menyampaikan hal yang sama, tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap acara tersebut khususnya kepada Pak Butet," Sambungnya.
Bahkan dia menilai, pernyataan Butet soal adanya dugaan intimidasi itu sangat menyesatkan.
Terlebih, sejak gelaran teater dimulai sampai selesai, tidak ada satu masalah pun yang terjadi. "Jadi, kami menduga ini masuk ke dalam dugaan tindak pidana berita bohong atau hoaks," pungkasnya.
Sementara, mengenai pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap gelaran teater tersebut, Fatoni menilai itu merupakan standart tugas maupun tanggung jawab yang semestinya. Maka dari itu, dia menilai pernyataan intimidasi yang diungkap Butet ini terlalu didramatisir.
Sebab, intimidasi biasanya identik dengan adanya ancaman. "Kita harus uji dulu, yang dimaksud intimidasi menurut dia itu seperti apa. Kalau yang kita pahami intimidasi adalah bentuk ancaman dan lain sebagainya," jelasnya.
Lebih jauh, Fatoni menegaskan, pengaduan terhadap pernyataan Butet soal dugaan intimidasi ini tidak ada muatan politis apapun. Dia hanya ingin, kasus yang dialami Butet ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Jadi kami melihat hal ini harus kita laporkan, supaya menjadi pelajaran bagi pihak siapa pun dalam menyampaikan pendapat. Jadi itu saja, nggak ada muatan politis atau apapun," pungkas Fatoni.
Sebelumnya diberitakan, Butet buka suara terkait dugaan intimidasi oleh aparat kepolisian saat pentas teater di TIM, Jumat pekan lalu.
Menurut dia, sebelum acara berlangsung, dirinya diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tak akan bahas unsur politik selama pentas teater digelar.
Dia merasa heran karena persyaratan administrasi itu belum pernah ada sejak era Reformasi. "Itu zaman Orde Baru aja seperti itu,” kata Butet, Selasa 5/12/2023) Butet pun minta staf agar mengurus surat tersebut.
Pun, dia menuturkan selama pentas berjalan tak ada tindak intimidasi yang dilakukan aparat.
Tapi, ia mengaku sebelum pentas digelar, ada polisi yang sempat mendatangi lokasi teater."Ada menurut staf saya, sore hari itu ada polisi nggak tahu dari mana, yang menanyakan ini acara apa lah gitu-gitu," ujar Butet
Sumber: tvonenews
Foto: Dituding Sebar Hoaks, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Bareskrim Polri Sumber : istimewa
Dituding Sebar Hoaks, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:
Tidak ada komentar