Firli Bahuri Serang Irjen Karyoto dan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Bekerja Sama
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menyerang Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan menuduhnya bekerja sama.
Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar di sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023) menyebut Irjen Karyoto memberi petunjuk agar eks Mentan SYL buat laporan polisi.
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan eks Mentan SYL membuat pengaduan ke polisi setelah mendapat petunjuk dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Ian mengatakan hal itu berdasarkan informasi yang diperoleh Firli Bahuri dari berbagai sumber.
"Bahwa patut diduga, berdasarkan informasi yang diperoleh oleh pemohon dari berbagai sumber, upaya dari Saksi Syahrul Yasin Limpi dalam membuat dan/atau menyuruh seseorang untuk membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) tersebut, setelah mendapat masukan dan petunjuk dari Irjen Pol Karyoto," ucapnya.
Diketahui pada 9 Oktober 2023, dibuatlah laporan polisi model A tertanda Direskrimsus Polda Metro Jaya. Dan pada hari yang sama, Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyidikan.
Bahwa pada tanggal yang sama dengan dibuatnya LP tersebut, yaitu pada tanggal 9 Oktober 2023, Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/6715/X/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 09 Oktober 2023.
Ian Iskandar menilai penyidikan yang dilakukan polisi tidak sah. Jadi, kata dia, penetapan tersangka Filri juga tidak sah.
SYL Takut Dijadikan Tersangka
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menyebut eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) membuat laporan dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya karena takut dijadikan tersangka oleh KPK.
Menurutnya, laporan ke Polda Metro Jaya tersebut merupakan upaya SYL menghambat penetapan dirinya sebagai tersangka.
Hal ini diungkap Ian Iskandar dalam permohonan praperadilan Firli melawan Kapolda Metro Jaya yang dibacakan pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar.
"Bahwa patut diduga dikarenakan adanya ketakutan dalam diri saksi Syahrul Yasin Limpo akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI, maka saksi Syahrul Yasin Limpo melakukan sejumlah tindakan untuk melemahkan dan menghambat proses penetapan tersangka terhadap dirinya," ujar Ian dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).
"Di antaranya patut diduga telah membuat dan atau menyuruh seseorang untuk membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Polda Metro Jaya," tambah kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar.
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menuding Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ada di balik kasus dugaan pemerasan yang kini menyeretnya.
Firli Bahuri menuding Karyoto telah memberi petunjuk ke mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk membuat aduan masyarakat (dumas) soal kasus pemerasan tersebut.
Sumber: pojoksatu
Foto: Ketua KPK Firli Bahuri/Net
Firli Bahuri Serang Irjen Karyoto dan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Bekerja Sama
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Tidak ada komentar