Palti Hutabarat, Pegiat Media Sosial Relawan Ganjar Mahfud jadi Tersangka Dugaan Penyebaran Hoax
Intip profil Palti Hutabarat, Relawan Ganjar Mahfud yang kini jadi tersangka kasus dugaan penyebaran hoax.
Ramai kabar penangkapan pegiat media sosial bernama Palti Hutabarat kini jadi sorotan netizen.
Bareskrim Polri diketahui telah menetapkan Palti Hutabarat sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks pada Jumat, 19 Januari 2024.
Dirinya ditangkap paksa oleh Bareskrim pada dini hari di kediamannya di sebuah villa Deli Serdang Sumatera Utara.
Alasan ia ditangkap diduga gara-gara mengunggah ulang video rekaman bocor Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara dan dituding menyebar berita bohong.
"Pukul 3 tadi, Bareskrim tangkap paksa Palti Hutabarat dengan tuduhan pelanggaran UU ITE atas repost video rekaman bocor Kabupaten Batu Bara," ungkap akun Twitter @MurtadhaOne1.
Palti Hutabarat yang kerap membranding dirinya dengan sebutan Bang Nalar kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara karena terjerat pasal berlapis.
Lantas siapakah sosok Palti Hutabarat itu?
Berikut adalah profil dan biodata lengkapnya:
Nama Lengkap: Palti Hutabarat
Pendidikan: S1 Universitas Sumatera Utara Jurusan Kehutanan angkatan tahun 2002
Pekerjaan:
- Freelancer
- Pegiat media sosial
- Pengamat olahraga, media, dan politik
- Relawan Ganjar Mahfud
Aset Digital:
- Instagram: @paltiwest memiliki 15 ribu pengikut
- Twitter: @Paltiwest (Bang #Nalar) dengan 79,2 ribu pengikut
- TikTok: @katanalar memiliki 5801 pengikut.(*)
Sumber: kilat
Foto: Sosok Palti Hutabarat, pegiat media sosial yang jadi tersangka dugaan penyebaran hoax. (Kolase Twitter/ @murthadane1/ Instagram/ @paltiwest)
Palti Hutabarat, Pegiat Media Sosial Relawan Ganjar Mahfud jadi Tersangka Dugaan Penyebaran Hoax
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Tidak ada komentar