Pemilik Bengkel Sepeda Motor Diberikan Pembinaan untuk Tidak Melayani Pemasangan Knalpot Brong di Wilayah Ulujami, Kabupaten Pemalang
Komando Bhayangkara, Ulujami, Kabupaten Pemalang - Kepolisian Sektor Ulujami melakukan kegiatan pembinaan kepada pemilik bengkel sepeda motor dalam rangka program Jawa Tengah Zero Knalpot Brong, dengan tujuan untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong atau modifikasi knalpot brong di wilayah Ulujami. Sabtu (20/01/2024)
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kapolsek Ulujami AKP Teguh Hadi Santoso, SH, dan anggota Bhabinkamtibmas Bripka Junaidi dan BRIG Gumelar. Dalam kegiatan tersebut, mereka melakukan pendataan dan pembinaan terhadap bengkel sepeda motor di wilayah Ulujami yang selama ini melayani pemasangan knalpot brong.
Hasil pendataan menunjukkan bahwa terdapat beberapa bengkel sepeda motor yang terlibat dalam pemasangan atau modifikasi knalpot brong. Bengkel-bengkel tersebut antara lain Bengkel Daun Mas Motor yang dimiliki oleh Didi dengan alamat di Desa Blendung RT 03/RW 07 Ulujami, Bengkel Fasto yang berada di DS Mojo RT 01/RW 06 Ulujami, Bengkel Ahmad Motor yang beralamat di DS Mojo RT 01/08 Ulujami, Bengkel Setia Motor yang dimiliki oleh Timbul dengan alamat DS Limbangan RT 03/RE 01 Ulujami, serta Bengkel Kirana Motor yang dimiliki oleh Suharno dengan alamat di DS Ketapang RT 03/RW 02 Ulujami.
Dalam pembinaan tersebut, pemilik bengkel-sepeda motor diwajibkan untuk tidak melakukan pemasangan ataupun modifikasi knalpot brong, karena tindakan tersebut melanggar peraturan lalu lintas dan dianggap mengganggu kenyamanan warga masyarakat saat kendaraan dengan knalpot brong melewati pemukiman penduduk.
Kapolsek Ulujami, AKP Teguh Hadi Santoso, SH mengingatkan bahwa knalpot brong sudah dilarang dan diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas. Selain itu, suara yang dihasilkan oleh knalpot brong juga sangat mengganggu dan bisa mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
Pembinaan ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan knalpot brong di wilayah Ulujami, sehingga tercipta keamanan, ketertiban, dan kenyamanan dalam berlalu lintas. Pihak kepolisian akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan untuk menekan penggunaan knalpot brong serta mendukung program "Jawa Tengah Zero Knalpot Brong" (BondanMKB)
Pemilik Bengkel Sepeda Motor Diberikan Pembinaan untuk Tidak Melayani Pemasangan Knalpot Brong di Wilayah Ulujami, Kabupaten Pemalang
Reviewed by Admin Pemalang
on
Rating:
Tidak ada komentar