Breaking News

Demi Menutupi Aib Diri, Wanita Ini Tega Racuni Remaja 14 Tahun dengan Kopi Sianida Hingga Tewas


Publik dihebohkan dengan seorang wanita yang tega meracuni tetangganya dengan kopi sianida di Pacitan, Jawa Timur.

Ayu Findi Antika tega meracuni tetangganya yang merupakan remaja 14 tahun inisial MRS dengan kopi sianida hingga tewas.

Kini wanita tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana dengan kopi sianida oleh Polres Pacitan pada Kamis, 1 Februari 2024.

Usut punya usut ternyata Ayu Findi Antika lakukan hal keji tersebut demi menutupi aib dirinya dengan keluarga korban.

Dilansir Kilat.com dari Instagram @polres_pacitan pada 2 Februari 2024, AKBP Agung Nugroho Kapolresta Pacitan mengungkap bahwa tersangka pernah ketahuan mencuri oleh ibu remaja 14 tahun tersebut.

Keluarga korban awalnya kehilangan kartu ATM dan uang sebesar Rp 32 juta dan melaporkan kejadian dugaan pencurian ini ke Polisi pada Kamis, 4 Januari 2024 lalu.

Setelah diselidiki, Kapolresta Pacitan menyebut jika Ayu Findi Antika merupakan pelakunya yang didasarkan oleh bukti yang ditemukan saat penyelidikan.

Bukti tersebut berupa rekaman CCTV salah satu bank saat tersangka sedang melakukan penarikan uang sebesar Rp32 juta melalui customer service.

Sementara itu dikatakan untuk meninggalkan jejaknya, tersangka dikatakan ingin menghilangkan nyawa ayah korban.

“Yang pertama dia mencuri, kemudian dia melakukan pemberian racun itu awalnya menutupi kejadian pencurian agar tidak kemana-mana meracuni keluarga itu,” ujar AKBP Agung Nugroho Kapolresta Pacitan.

Aksi ini kemudian dilancarkan pada Jumat, 5 Januari 2024 sekitar pukul 6.30 WIB di rumah korban Desa Sudimoro.

Naasnya racun sianida yang dimasukkan ke dalam kopi tersebut malah ditenggak oleh anak nya yang masih duduk di bangku SMP saat hendak berangkat sekolah.

“Dari sisa kopi yang diminum oleh si korban dengan hasil dari pemeriksaan eks humasi sampel dari bagian tubuh yang dicek itu adalah identik yaitu mengandung sianida,” ungkap AKBP Agung Nugroho.

Menurut AKBP Agung Nugroho, dari hasil cek digital forensik terhadap tersangka ditemukan dalam handphone Ayu Findi Antika ada histori pembelian racun sianida secara online.

Berdasarkan bukti, saksi, dan keterangan tersangka akhirnya Polres Pacitan Jawa Timur menetapkan Ayu Findi Antika sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana.

Ayu Findi Antika terancam Pasal 340 dan 338 dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. (*)

Sumber: kilat
Foto: Demi Menutupi Aib Diri, Wanita di Pacitan Ini Tega Racuni Remaja 14 Tahun dengan Kopi Sianida Hingga Tewas. (Tangkapan Layar Youtube/@Kompas Tv)
Demi Menutupi Aib Diri, Wanita Ini Tega Racuni Remaja 14 Tahun dengan Kopi Sianida Hingga Tewas Demi Menutupi Aib Diri, Wanita Ini Tega Racuni Remaja 14 Tahun dengan Kopi Sianida Hingga Tewas Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar