Breaking News

Dilaporkan ke Polisi Usai Dianggap Hina Jokowi, Butet Kartaredjasa Siap Jika Harus Dipenjara


Seniman senior Butet Kartaredjasa mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mengenai pelaporan dirinya yang dianggap telah menghina Jokowi, ke Mapolda DIY, Butet Kartaredjasa bahkan rela jika harus sampai dipenjara.

Butet Kartaredjasa menganggap tuntutan hukum yang dikenakan kepadanya sebagai bagian dari resiko kerja.

Terkait proses hukum yang akan dihadapinya, Butet menyebut dirinya akan didampingi Tim Hukum Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud yang diketuai oleh Todung Mulya Lubis.

“Itu resiko (jika dipenjara), kan ada pasal-pasalnya. Makanya yang ditakuti di sini, menggunakan pasal apa,” ungkap Butet dikutip Kilat.com dari tayangan Youtube kanal KOMPASTV yang diunggah pada 31 Januari 2024.

“Kalau pasal UU ITE kan itu lentur, pasal karet. Tapi soal itu biar lah, nanti lawyer (yang urus),” lanjutnya.

Butet menjelaskan pantun yang diucapkannya sebagai bentuk kemarahan dan rasa putus asa atas sikap Jokowi yang dinilainya melukai demokrasi.

Ia menyampaikannya di kampanye panggung rakyat Ganjar-Mahfud di Kulonprogo pada Minggu, 28 Januari 2024.

Pantun yang disampaikan Butet berbuntut panjang. Butet dilaporkan ke Mapolda DIY oleh tiga kelompok relawan Jokowi.

Butet dianggap mengejek dan melecehkan Jokowi dalam orasi pantunnya.

Para pelapor menuding Butet sengaja menghina Jokowi di depan masyarakat umum menggunakan kata-kata yang tidak pantas.

Butet dilaporkan atas pasal pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Hal ini sebagaimana yang dituturkan oleh Ketua Tim Hukum & Advokasi Tim Kampanye Daerah Prabowo Gibran, Romi Habie.

“Kalau itu memang terkait dengan Pak Butet, maka dia masuk kriminal umum, yakni pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan,” ucap Romi.

“Lalu ditanyakan kepada teman-teman, kira-kira mau UU ITE tetap lanjut atau bagaimana. Oleh karena UU ITE dijerat oleh pihak lain yang menyebarkan, maka teman-teman relawan meminta supaya kriminal umum yang diajukan,” tandasnya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Sosok Butet Kertaradjasa. (Tangkapan layar YouTube/ Kompas Tv)
Dilaporkan ke Polisi Usai Dianggap Hina Jokowi, Butet Kartaredjasa Siap Jika Harus Dipenjara Dilaporkan ke Polisi Usai Dianggap Hina Jokowi, Butet Kartaredjasa Siap Jika Harus Dipenjara Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar