Breaking News

Kapolri Klarifikasi Soal Unggahan 'Naruto' di Instagram


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan klarifikasi soal unggahannya yang dihapus karena terdapat karakter anime Naruto di Instagram.

Sebelumnya, postingan tersebut merupakan ucapan harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-101. Sebagaimana diketahui, karakter Naruto tersebut kerap kali dikaitkan dengan salah satu calon wakil presiden di Pemilu 2024.

Listyo menjelaskan bahwa gambar anime kerap kali digunakan dalam unggahannya di Instagram-nya. Bahkan, penggunaan karakter tersebut telah digunakan hampir setahun belakangan.

"Sebenarnya postingan Instagram dengan karakter model tersebut sudah lama [hampir satu tahun]," kata Sigit kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa postingannya tersebut merupakan apresiasi darinya terhadap hasil animasi dari kelompok anak disabilitas.

"[Postingan dengan karakter anime] merupakan apresiasi terhadap hasil animasi kelompok anak-anak disabilitas saat itu dan kita gunakan sebagai apresiasi terhadap anak-anak tersebut, bisa dilihat postingan-postingan sebelumnya," tambahnya.

Namun, dia mengatakan bahwa postingan tersebut telah dihapus agar tidak menimbulkan persepsi yang multitafsir dari masyarakat.

Berdasarkan penelusuran Bisnis, Kapolri memang kerap kali menggunakan karakter anime dalam postingan untuk mengucapkan hari-hari penting. Misalnya, pada ucapan tahun baru terdapat karakter anime Naruto dan One Piece.

Kemudian, dalam postingan hari ibu, hari guru nasional, hari korps Brimob Polri, hari sumpah pemuda terdapat karakter animasi terkenal, termasuk Naruto hingga Shinchan.

Sebagai informasi, karakter Naruto sering dikaitkan dengan Cawapres Gibran Rakabuming Raka. Bahkan, dalam debat cawapres pada Minggu (21/1/2024) terlihat Gibran mengenakan jaket bertema anime Naruto.

Sumber: bisnis
Foto: Kapolri Klarifikasi Soal Unggahan 'Naruto' di Instagram/Net
Kapolri Klarifikasi Soal Unggahan 'Naruto' di Instagram Kapolri Klarifikasi Soal Unggahan 'Naruto' di Instagram Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar