Breaking News

Pelaku Penganiayaan Terhadap Rifki Maulana Diduga Kabur, Status Akan Ditingkatkan


Komando Bhayangkara, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah - Kasus penganiayaan terhadap Rifki Maulana (25) yang tinggal di Rt 07 Rw 04 Desa Tegalsari Barat, Kecamatan Ampelgading, semakin meruncing setelah para pelaku diduga melarikan diri. Dk dan Kr bersama dengan Yf dan Id, telah kabur dari Pemalang, informasi kaburnya pelaku, awak media mengetahui dari warga sekitar yang tidak mau disebut namanya.

Peristiwa ini membuat masalah semakin runyam, meskipun para pelaku diduga telah melarikan diri, pihak berwajib tetap akan melanjutkan proses hukum atas kasus ini.

Kami hubungi Kanit Unit 1 Kepolisian Resort Pemalang via WhatsApp (25/04/2024) memberikan informasi terkait kasus dugaan pengeroyokan pada bulan februari 2024 ( https://www.komandobhayangkara.id/2024/03/pelaku-minta-damai-disepakati-korban.html ) yang sudah diadukan/LP, 
" waktu puasa kemarin sudah tak panggil, sudah memanggil tiga orang, yang hadir hanya satu orang, lah ini akan dipanggil lagi ...misalkan  tidak datang lagi nanti saya datangi  kerumahnya " katanya

Dan Awak media pada hari Selasa (14/05/2024) mendatangi kembali untuk menanyakan perkembangan kasusnya, informasi sementara dari perkembangan kasus tersebut pihak saksi akan dipanggil kembali.

Penyelidikan masih berlangsung dan upaya pihak kepolisian untuk menghadirkan saksi dan diduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para pelaku guna membantu penegakan hukum.

Kasus penganiayaan terhadap Rifki Maulana ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwajib dan masyarakat setempat. Semoga pelaku segera dapat ditangkap dan proses hukum dapat berjalan dengan adil demi keadilan bagi korban dan masyarakat luas.
(BondanMKB)
Pelaku Penganiayaan Terhadap Rifki Maulana Diduga Kabur, Status Akan Ditingkatkan Pelaku Penganiayaan Terhadap Rifki Maulana Diduga  Kabur, Status Akan Ditingkatkan Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar