Breaking News

Sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Mulai Dibongkar Satgas TMMD Reguler 122 Kodim Pemalang

Komando Bhayangkara, Pemalang - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-122 tahun 2024 Kodim 0711/Pemalang mulai membongkar Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik milik bapak Sumarmo (63) RT/02, dusun Tambakrejo, desa Tambi kecamatan Watukumpul kabupaten Pemalang, Senin (7/10/2024).
 
Rumah bapak Sumarto salah satu rumah yang menjadi sasaran fisik TMMD Reguler ke 122 tahun 2024 Kodim 0711/Pemalang.
 
Danramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Lettu Munawir menyampaikan, pembongkaran rumah tidak layak huni ini, merupakan bagian dari kegiatan sasaran fisik TMMD ke 122 tahun 2024 Kodim 0711/Pemalang dan akan direhab menjadi rumah layak huni, dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

 
“Semoga kegiatan TMMD ke-122 Kodim 0711/Pemalang yang dilaksanakan selama satu bulan ke depan dapat bermanfaat dan berdampak kepada seluruh masyarakat di lokasi TMMD di desa Tambi pada khususnya dan kecamatan Watukumpul pada umumnya”, harap Danramil.
 
Sementara itu, salah satu warga yang mendapat renovasi RTLH, bapak Sumarto mengatakan, sangat bersyukur dan tidak menyangka akan mendapat bantuan perbaikan rumah miliknya.
 
"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI yang telah membantu memperbaiki rumah saya yang memang sudah tidak layak huni," pungkasnya.
Sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Mulai Dibongkar Satgas TMMD Reguler 122 Kodim Pemalang Sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Mulai Dibongkar Satgas TMMD Reguler 122 Kodim Pemalang Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar