Geger! Status WA Mubaligh Picu Laporan Polisi di Pemalang, Tuduh Panitia Pengajian "Pembegal Nasab"
Komando Bhayangkara, Randudongkal Pemalang - Seorang warga Desa Randudongkal Surino (45), didampingi Haji Rudi tokoh pemuda juga panitia pengajian umum "Kebangkitan Nusantara" dan ratusan masyarakat melaporkan seorang mubaligh berinisial M ke pihak kepolisian Polres Pemalang terkait unggahan status WhatsApp yang diduga mengarah pada pencemaran nama baik dan fitnah. Sabtu, (7/12/2024) malam.
Aduan ini berawal dari sebuah foto yang diunggah oleh mubaligh tersebut di status WhatsApp-nya. Foto tersebut menampilkan beberapa orang, termasuk pelapor, yang diambil usai acara pengajian di Desa Randudongkal.
Menurut pelapor, foto tersebut disertai dengan tulisan yang dianggap merugikan dan mencemarkan nama baiknya serta pihak-pihak lain yang hadir dalam acara tersebut.
" Punggawa PWI LSI Randudongkal, pembenci Habaib grombolan pembegal nasab imad cs, monggo jenengan di barisan mana" tulis status WhatsAps M
Pelapor menyatakan bahwa unggahan tersebut berpotensi melanggar undang-undang terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
“Pada dasarnya kami sangat setuju dengan status yang dibuat oleh mubaligh berinisial M tersebut. Namun, kami merasa bahwa penulisan status tersebut justru telah menimbulkan kekecewaan, terutama bagi para panitia acara yang telah bekerja keras untuk menyelenggarakan pengajian dengan baik dan penuh kebersamaan,” ujar pelapor saat ditemui usai melaporkan kasus ini.
"Para panitia pengajian juga menyatakan rasa kecewa mereka terhadap unggahan tersebut. Mereka merasa bahwa tindakan mubaligh M telah mencoreng nama baik acara yang telah diselenggarakan dengan niat baik untuk umat" Jelas Surino
Pelapor mengungkapkan bahwa mereka berharap pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini dengan memeriksa bukti yang ada dan menyelidiki apakah unggahan tersebut benar-benar mengandung unsur pencemaran nama baik atau fitnah.
Mereka juga mengingatkan bahwa dalam dunia digital, penyebaran informasi yang tidak benar dapat dengan mudah merusak reputasi individu atau kelompok.
Sementara itu, Helmi Nuky N. SH. MH., selaku pendamping Hukum pelapor, mengatakan " Saya selaku pendamping hukum percaya pihak kepolisian dalam hal ini Polres Pemalang."
"Pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan dari klien kami, agar tidak ada narasi-narasi liar atau framing yang merugikan perorangan maupun kelompok." kata Helmi saat dihubungi awak Media, Minggu (8/12/2024).
Khususnya merugikan panitia kegiatan yang sudah berjalan dengan baik dan kondusif, kami juga berterimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman yang telah hadir dalam pengaduan sebagai wujud solidaritas dan persaudaraan. Pungkas Helmi
(bdnMKB)
Sumber: Panitia
Geger! Status WA Mubaligh Picu Laporan Polisi di Pemalang, Tuduh Panitia Pengajian "Pembegal Nasab"
Reviewed by Admin Pemalang
on
Rating:
Tidak ada komentar