Breaking News

Briptu WT Dipecat dari Polri Akibat Kasus Penipuan Modus Penerimaan Anggota Bintara


Komando bhayangkara, Pemalang - Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia dari Polres Pemalang Jawa Tengah, Briptu WT (32 tahun), resmi dipecat melalui sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan. Kasus ini terkait dengan modus operandi yang menjanjikan penerimaan anggota Bintara Polri kepada seorang warga berinisial S (54) di Pemalang.

Keputusan ini diambil setelah dilaksanakannya Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Aula Tribrata Polres Pemalang pada Rabu, 8 Januari 2024. Sidang dipimpin oleh AKBP Pranata selaku Ketua Komisi, yang dibantu oleh perangkat sidang lainnya. Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa Briptu WT terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Profesi Polri.

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, mengungkapkan bahwa institusinya tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. "Sidang KKEP ini menjatuhkan putusan dan sanksi PTDH kepada Briptu WT, yang telah melanggar Kode Etik Profesi Polri," ujar Eko. 

Eko juga menekankan bahwa keputusan pemecatan ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polres Pemalang. "Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam kepolisian," tambahnya.

Kasus ini bermula pada tahun 2020, ketika Briptu WT menerima uang sebesar Rp 900 juta dari S (54) dengan janji akan memasukkan dua anaknya ke dalam kepolisian. Namun, keduanya tidak diterima, dan uang yang diterima Briptu WT itu berasal dari penjualan tanah warisan milik S. Saat ini, Briptu WT juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan serta penggelapan.

Orang-orang di sekitar instansi kepolisian berharap tindakan tegas ini dapat memperbaiki citra Polri dan menjadi pengingat bagi setiap anggota untuk bertindak sesuai dengan kode etik dan norma hukum yang berlaku.
(bdnMKB)
Briptu WT Dipecat dari Polri Akibat Kasus Penipuan Modus Penerimaan Anggota Bintara Briptu WT Dipecat dari Polri Akibat Kasus Penipuan Modus Penerimaan Anggota Bintara Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar