Pemerintah Pemalang Harus Tegas, Upaya Pembukaan TPA Dihadang Penolakan Warga!
Komando Bhayangkara, Pemalang - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam mengatasi krisis sampah yang melanda wilayah tersebut semua usaha sudah dilakukan, Namun, di balik usaha yang dilakukan oleh Bupati H. Mansur Hidayat beserta jajarannya, terdapat sebuah kenyataan pahit yang tak bisa diabaikan: penolakan keras dari warga setempat.
Rabu(1/1/2025)
Sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan masyarakat yang sehat, Pemkab Pemalang terus berjuang untuk membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pesalakan Desa Pegongsoran. Langkah ini diiringi dengan berbagai program sosial seperti jaminan kesehatan bagi warga yang terdampak dan bantuan sembako. Tak tanggung-tanggung, anggaran yang disediakan mencapai 5 miliar rupiah untuk pembangunan infrastruktur TPA, termasuk pagar, arena bermain, dan penerangan.
Namun, upaya ini terus menemui jalan buntu, Penolakan dari masyarakat sekitar (pro dan kontra) yang merasa terancam dengan pengelolaan limbah, membuat kondisi Pemalang semakin mengkhawatirkan, terpuruk dalam tragedi darurat sampah yang mengancam kesehatan dan lingkungan.
Meskipun secara hukum pengelolaan sampah termasuk dalam kewenangan Pemerintah Daerah, namun tantangan utama justru datang dari warga yang menolak pembukaan TPA, tergantung Pemda Pemalang, menurut peraturan yang ada, tindakan penghalangan terhadap pengoperasian TPA dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana.
(Pemda Memiliki Kewenangan dalam Pengelolaan TPA Sampah, Pelanggar Dapat Dijatuhi Sanksi Pidana
http://www.komandobhayangkara.id/2024/12/pemda-memiliki-kewenangan-dalam.html )
Daliwan, anggota Komisi B DPRD Pemalang, mengungkapkan bahwa sebelum mempertimbangkan langkah hukum, perlu ada mediasi antara Pemerintah Kabupaten Pemalang dan masyarakat. "Saya hanya menyayangkan ketidakhadiran warga Pesalakan dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan," tegasnya.
Kondisi ini mencerminkan ketegangan antara kebutuhan publik akan layanan pengelolaan sampah yang baik dan hak masyarakat untuk mempertahankan lingkungan mereka. Dengan semua upaya yang dilakukan, Pemkab Pemalang kini terperosok dalam dilema: apakah akan terus mengikuti jalur hukum atau mencari jalan damai yang dapat menguntungkan semua pihak?
Tragedi sampah di Pemalang semakin menjadi sorotan, dan harapan untuk menemukan solusi berkelanjutan menjadi semakin mendesak. Apakah Pemerintah Pemalang dapat bergerak lebih cepat untuk meredakan ketegangan ini, atau langkah hukum yang akan ditempuh Pemerintah Daerah, tahukah kita bahwa krisis ini mungkin hanya permulaan dari masalah yang lebih besar di kemudian hari?
(BondanMKB/wkto)
Pemerintah Pemalang Harus Tegas, Upaya Pembukaan TPA Dihadang Penolakan Warga!
Reviewed by Admin Pemalang
on
Rating:
Tidak ada komentar