Breaking News

Perang Pendapat Soal TPA Sementara di Dusun Slarang Berakhir Penolakan Warga

Komando Bhayangkara, Pemalang - Dalam hal upaya mengatasi permasalahan sampah yang semakin mendesak, warga Desa Surajaya menggelar musyawarah di Balai Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang  terkait kelanjutan pembuangan sementara (darurat sampah) dengan cara Sanitary landfill. Sabtu (11/1/25) malam.

Sebelumnya apa itu Sanitary landfill, metode pengelolaan sampah dengan cara menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan menimbunnya dengan tanah. Metode ini merupakan salah satu cara pemusnahan sampah yang efektif dan modern.
Sanitary landfill memiliki beberapa kelebihan, di antaranya: 
-Meminimalisir pencemaran air, tanah, dan udara
-Efektif dan efisien.

Pertemuan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua AMPEL (Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan) Mulyadi sebagai inisiator, Babinsa Serma Cahyo, Ketua Pemuda Teguh, Ketua BPD Surajaya Ustat Irfan, serta Kadus 3 Budi Ningsih yang bertindak sebagai moderator. Musyawarah ini bertujuan untuk membuka kembali tempat pembuangan sampah dengan metode Sanitary Landfill, setelah sebelumnya mengalami habis kesepakatan selama 7 hari.

Ketua BPD Ustat Irfan menegaskan bahwa musyawarah kali ini bersifat inklusif. Menurutnya, "setiap pendapat dari kedua belah pihak perlu disampaikan demi kepentingan umum. Ia berharap kesepakatan yang dicapai dapat membantu sementara mengatasi penumpukan sampah, yang selama ini menjadi masalah serius di Kabupaten Pemalang" ungkap Ustat Irfan.

Kondisi saat ini sangat memprihatinkan, di mana pedagang kecil dan pedagang makanan di sekitar lokasi terdampak akibat bau dan keberadaan lalat, yang mengganggu aktivitas mereka. Mendengar keluhan tersebut, Ketua AMPEL Mulyadi dan tokoh masyarakat lain merasa terpanggil untuk mencari solusi yang efektif. sambung Mulyadi.

Dalam musyawarah ini, warga diminta untuk membuka kembali pembuangan sampah sementara (darurat sampah) yang dilakukan sebelumnya dengan metode Sanitary Landfill.

Selama musyawarah berlangsung, perwakilan warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan syarat yang mereka harapkan. Kadus  Budi Ningsih mengingatkan bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan mengenai pengelolaan sampah, di antaranya reklamasi sampah dengan lubang tertutup, batas waktu pengelolaan tidak lebih dari tujuh hari, serta jumlah armada pengangkut yang maksimal.

Namun, tidak semua suara sepakat, Wadini, Ketua RW 07, secara tegas menunjukkan penolakannya: "Saya pribadi menolak pembuangan sampah di Slarang, tidak tahu jika ada pendapat yang lain," ujarnya. Penolakan tersebut menggerakkan tokoh pemuda Heri Supriyadi untuk meminta klarifikasi kepada moderator mengenai kesepakatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya batas waktu dan konsekuensi sebelum aklamasi dilakukan. 
Mulyadi, dalam tanggapannya, mengingatkan semua pihak bahwa Kabupaten Pemalang sedang menghadapi darurat sampah. Ia menekankan bahwa satu-satunya solusi saat ini adalah membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pesalakan. "Pemerintah butuh waktu untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan menyelesaikan janji-janji Pemerintah yang belum terpenuhi," jelasnya.

Dari musyawarah ini, sebagian warga ingin klarifikasi untuk mempertimbangkan keputusan mengenai kegiatan pembuangan sampah (darurat sampah) di Tanah Pemda. Namun, penolakan yang terucap dari beberapa warga mengikuti Wadini Ketua RW 07 untuk penolakan, namun alasan penolakan warga tidak disebutkan.

Diskusi ini menjadi cerminan dari dinamika sosial yang ada, di mana kepercayaan masyarakat terhadap solusi yang ditawarkan kerap kali dipengaruhi oleh pengalaman daerah lain.

Musyawarah ini diakhiri dengan harapan akan  terbukanya hati warga Slarang dan Kedungsantri untuk bisa berubah fikiran membantu masyarakat di Kota Pemalang selain itu langkah nyata dari Pemerintah untuk menyelesaikan masalah pengelolaan sampah agar  cepat terselesaikan.
(bdnMKB)
Perang Pendapat Soal TPA Sementara di Dusun Slarang Berakhir Penolakan Warga Perang Pendapat Soal TPA Sementara di Dusun Slarang Berakhir Penolakan Warga Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar