Breaking News

Belum Genap 100 Hari, Pemerintahan Pemalang Anom-Nurkholes Diterpa Protes dan Dugaan Pungutan Ilegal


Komando Bhayangkara, Pemalang - Pemerintahan baru Bupati Anom dan Wakil Bupati Nurkholes di Kabupaten Pemalang tampaknya harus menghadapi tantangan serius, dengan belum genap 100 hari menjabat, masalah-masalah mulai muncul ke permukaan, dugaan praktik pungutan liar yang dikemas dengan surat edaran tanpa persetujuan Bupati dan balas budi dari relawan pendukung, telah mengundang perhatian masyarakat dan memicu aksi demonstrasi.

Aliansi Kesetiakawanan Sosial menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Pemalang. Dalam aksi tersebut, puluhan massa yang dipimpin Koordinator Andi Rahmat dan Sekretaris Hamu Fauzi, serta diikuti oleh mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menuntut penjelasan terkait dugaan pungutan infaq di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sempat viral di media sosial dan pengkondisian terkait foto Bupati dan Wakil Bupati Pemalang. Jumat (21/03/2025-14.45)

Berbagai aksi demonstrasi telah mewarnai program kerja 100 hari Pemerintahan Anom-Nurkholes, dan Pemerintah daerah pun tampaknya tidak dapat mengabaikan suara masyarakat. Dalam upaya meredakan ketegangan, perwakilan Pemerintah, termasuk Inspektur Inspektorat Edi Susilo Temu Raharjo, dan kepala berbagai instansi lainnya, sepakat untuk membuka ruang diskusi. Diskusi berkisar pada mekanisme pengumpulan infaq yang dianggap tidak transparan serta potensi penyalahgunaan dana.
Dalam aksi Demonstrasi beralih menjadi forum diskusi dihadiri Inspektur Inspektorat Edi Susilo Temu Raharjo, S.T., Kepala Baznas Agus Nurkholis, Kepala Kesbangpol Bagus Sutopo, S.STP., M.AP., Kepala Satuan Pol PP Drs. Ahmad Hidayat, M.M., serta Kepala Diskominfo, Joko Ngatmo.



Dalam diskusi diruang pertemuan Kantor Inspektorat Kabupaten Pemalang, Jln. Pemuda, Andi Rahmat, berujar bahwa jika praktik pungutan liar ini tidak ditangani, Pemalang berpotensi terus tertinggal dari daerah lain. Ia mengharapkan transparansi dalam pengelolaan dana publik agar masyarakat tidak dirugikan. 

“Kami prihatin terhadap kondisi Pemalang yang masih tertinggal. Kami berharap Pemkab Pemalang transparansi dalam pengelolaan dan publik harus dijaga agar tidak terjadi praktik pungli yang merugikan masyarakat,” tegas Andi.

Sebaliknya, Kepala Kesbangpol Bagus Sutopo menegaskan pentingnya pendekatan terstruktur dan diskusi untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang, meskipun respons tersebut tidak sepenuhnya memuaskan aliansi.
“Kita harus bekerja sama dengan pendekatan yang terstruktur. Diskusi seperti ini penting, untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik kedepan,” ujar Bagus Sutopo.

Akhir dari audensi menghasilkan kesepakatan untuk menyusun forum diskusi lebih lanjut dalam upaya pemberantasan pungutan liar. Masyarakat Pemalang diharapkan tidak hanya sekadar mengawasi, tetapi juga ikut berkontribusi dalam upaya perbaikan tata kelola Pemerintahan. 

Andi Rahmat menekankan, bahwa langkah ini adalah awal dari pengawasan yang lebih ketat terhadap dugaan pungli dan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan dana publik. "Kami tidak hanya ingin menyoroti isu ini semata, tetapi memaksa Pemerintah untuk menghasilkan kebijakan konkret," tegasnya.

” Tentu tujuannya biar Pemalang tidak terus-menerus mengahadapi masalah serupa,” tambahnya.

Di sisi lain, Hamu Fauzi menuntut Inspektorat untuk tidak hanya menjadi lembaga yang duduk diam, tetapi benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya. Dengan kesadaran akan pentingnya langkah nyata, masyarakat Pemalang berharap pemerintah dapat memperbaiki kinerja dan mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang. 

“Kami minta dengan tegas, Inspektorat Kabupaten Pemalang benar – benar bertindak sebagaimana fungsinya, jangan hanya duduk manis saja,” ujarnya.

“Ini baru masalah remeh temeh terkait Infaq, pengondisian penjualan foto Bupati dan Wakil Bupati. Kalau tidak segera kami sikapi, tidak menutup kemungkinan akan terjadi jual beli jabatan yang pada akhirnya membuat masyarakat Pemalang menjadi susah,” pungkas Hamu. 

Tercatat, jika kondisi ini terus berlanjut tanpa adanya respons yang memadai, ancaman demonstrasi yang lebih besar masih bisa terjadi di Kabupaten Pemalang (bondanMKB)
Belum Genap 100 Hari, Pemerintahan Pemalang Anom-Nurkholes Diterpa Protes dan Dugaan Pungutan Ilegal Belum Genap 100 Hari, Pemerintahan Pemalang Anom-Nurkholes Diterpa Protes dan Dugaan Pungutan Ilegal Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar