Kedudukan Strategis LSM dalam Mengawal Pemerintahan yang Sah dan Aspirasi Masyarakat
Komando Bhayangkara, Pemalang - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memegang peranan krusial sebagai kelompok kritis yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat. Keberadaan LSM juga menjadi wadah penting bagi partisipasi masyarakat dalam ranah politik. Hal ini sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 8 Tahun 1990 yang menegaskan bahwa LSM adalah wadah bagi warga negara untuk berekspresi dan menyampaikan aspirasi di tengah masyarakat dan negara.
Landasan hukum keberadaan LSM di Indonesia diperkuat oleh Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28E, yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat. Di era otonomi daerah, peran LSM semakin vital dalam mendorong partisipasi masyarakat, perencanaan pembangunan dari bawah, kemitraan yang konstruktif, penganggaran yang pro-rakyat, dan tata kelola Pemerintahan yang baik.
Sejak awal berdirinya Republik Indonesia, LSM telah aktif berkontribusi dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai dari hukum, politik, agama, ekonomi, sosial kemasyarakatan, hingga lingkungan. Kapasitas LSM sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah sangatlah penting, mengingat pemerintah sebagai pemegang otoritas kekuasaan dan rakyat sebagai penerima manfaat kebijakan.
Masyarakat membutuhkan peran LSM untuk memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi dan kebijakan Pemerintah berjalan sesuai dengan norma hukum. LSM hadir sebagai penyeimbang, mengawasi potensi kelalaian pemerintah dalam memenuhi hak-hak rakyat dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
LSM berfungsi sebagai media transformasi aspirasi rakyat, menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Di Indonesia, banyak LSM yang telah menunjukkan kiprahnya dalam membela kepentingan rakyat dan menjaga kekuasaan agar tidak lepas kendali, seperti Indonesian Corruption Watch (ICW), Indonesian Police Watch (IPW), Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). LSM-LSM ini telah membangun reputasi yang baik dalam mengawal demokrasi dan keadilan di Indonesia.
Penulis: Firman
Editor : Joko Longkeyang,
Kedudukan Strategis LSM dalam Mengawal Pemerintahan yang Sah dan Aspirasi Masyarakat
Reviewed by Admin Pemalang
on
Rating:
Tidak ada komentar