Breaking News

Media Evaluasi KPU Pemalang, Bukan Evaluasi Media dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Komando Bhayangkara, Pemalang - Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional dan mengevaluasi peran media dalam pelaksanaan PILKADA Serentak 2024, digelar acara media Gathering yang dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Namun, suasana diskusi kali ini tampak berbeda, di mana KPU lebih banyak terdiam daripada memberikan klarifikasi atas pertanyaan dari para Media yang hadir didalam ruangan Hall center disalah satu Hotel di Pemalang. Jumat (28/02/2024)

Kehadiran media dalam acara ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai pelaksanaan PILKADA, yang mengingatkan kita pada adanya keraguan yang melanda sebagian masyarakat terkait netralitas KPU dan Bawaslu. Sejumlah peristiwa yang terjadi sebelumnya telah menimbulkan kecurigaan di kalangan wartawan, yang sejatinya berperan sebagai pengawas penting dalam proses demokrasi. 
Dalam acara ini, beberapa narasumber diundang untuk memberikan pandangan mengenai evaluasi peran Media. Sayangnya, banyak dari mereka tidak berhasil terhubung dengan tema pembicaraan. Sebuah momen yang cukup mencolok ketika mereka terlihat lebih berfokus pada rincian teknis ketimbang membahas substansi evaluasi peran media dalam PILKADA.

Lebih jauh, pelanggaran terhadap kebijakan Pemerintah juga menjadi sorotan. KPU dinilai mengabaikan Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai anggaran Dana Hibah untuk PILKADA Serentak 2024, yang seharusnya mengacu pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari total dana hibah. Hal ini merujuk pada SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 serta SE Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023 yang menekankan pentingnya partisipasi Asosiasi atau Perhimpunan Wartawan.
Mendagri juga menggarisbawahi urgensi kolaborasi antara kepala daerah dengan media untuk mendorong sosialisasi, edukasi, dan literasi politik kepada masyarakat. Tujuan utamanya adalah meningkatkan partisipasi pemilih, mencegah pemberitaan negatif, dan menguatkan legitimasi hasil PILKADA Serentak 2024.

Dengan berbagai isu yang terangkat selama acara ini, diharapkan ke depan, KPU dan Bawaslu bisa lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas mereka, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu dapat terjaga. Media, di sisi lain, diharapkan tetap menjadi mitra strategis dalam mendukung proses demokrasi yang bersih dan sesuai dengan harapan rakyat. (bondanMKB)
Media Evaluasi KPU Pemalang, Bukan Evaluasi Media dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Media Evaluasi KPU Pemalang, Bukan Evaluasi Media dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar