Breaking News

Viral! Penolakan Shalat Idul Fitri Muhammadiyah di Desa Rempoah, Banyumas


Komando Bhayangkara, Banyumas - Pelaksanaan shalat idul fitri yang digelar oleh warga Muhammadiyah ditolak oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Rempoah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.

Pelaksanaan shalat idul fitri Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Baturraden sedianya direncanakan akan digelar di Lapangan Akrab Desa Rempoah.

Namun, Kepala Desa Rempoah menolak rencana tersebut. Padahal, sebelumnya PCM Baturraden mengajukan peminjaman lapangan melalui surat nomor 006/IV.0/B/2025.

Penolakan pelaksanaan shalat idul fitri oleh Kepala Desa Rempoah itu menjadi viral usai berita acara penolakan beredar di media sosial. Senin (31/03/2025)

Pemdes Rempoah berdalih penolakan adalah karena masjid-masjid di Desa Rempoah masih sanggup menampung jamaah serta untuk menjaga kondusifitas di wilayah tersebut.

Surat dengan nomor 003/025/III/2025 ini ditandatangani oleh Kepala Desa Rempoah, Ketua BPD Rempoah, perangkat desa, serta 11 takmir masjid yang ada di Desa Rempoah pada 27 Maret 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penolakan shalat Ied warga Muhammadiyah oleh Pemdes Rempoah ini bukan pertama kalinya terjadi.

Dalam beberapa tahun terakhir, warga Muhammadiyah di Baturraden juga mengalami kesulitan dalam menggelar shalat Ied dengan alasan yang sama, yakni menjaga kondusifitas.
Ketua PCM Baturraden, Arif El Hakim, menyayangkan keputusan pemerintah desa ini. Karena menurutnya, warga Muhammadiyah memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

“Kita sama-sama warga negara yang memiliki hak kebebasan menjalankan ibadah sesuai keyakinan dan dilindungi oleh Undang-Undang. Lapangan adalah milik negara yang seharusnya bisa digunakan oleh semua warga tanpa diskriminasi. Pemerintah seharusnya mengayomi semua warganya secara adil,” kata Arif El Hakim, dikutip Erapos Online.

PCM Baturraden sendiri baru tahun ini berencana menyelenggarakan shalat Ied di wilayahnya sendiri. Sebelumnya, warga Muhammadiyah Baturraden melaksanakan shalat Ied di wilayah lain seperti Purwokerto Utara, Purwokerto Barat, dan Alun-Alun Purwokerto.

Sekretaris PCM Baturraden, Nur Khasbi, menambahkan bahwa jika rencana ini dapat terlaksana, maka ini akan menjadi sejarah pertama bagi PCM Baturraden.

Shalat Ied Dipindah ke Depan Kantor Kecamatan
Menanggapi penolakan dari Pemerintah Desa Rempoah, PCM Baturraden mengadakan audiensi dengan Camat Baturraden.

Hasilnya, Camat Baturraden memberikan izin kepada warga Muhammadiyah untuk menggelar shalat Ied di halaman Kantor Kecamatan Baturraden, yarng lokasinya berseberangan dengan Lapangan Desa Rempoah.

Kegiatan shalat Iedul Fitri yang diselenggarakan oleh warga Muhammadiyah ini merupakan bagian dari berbagai kegiatan keagamaan yang sudah dilakukan sebelumnya, termasuk pentasyarufan Lazismu yang bekerja sama dengan warga setempat.

Muhammadiyah sendiri telah berdiri di Baturraden sejak 2012 dan semakin berkembang sejak 2019 dengan adanya masjid sendiri. Shalat Ied tahun ini diperkirakan akan dihadiri oleh sekitar 250 jamaah dan simpatisan Muhammadiyah se-Baturraden.

Bagi Muhammadiyah, pelaksanaan shalat Ied di lapangan merupakan sunnah Nabi yang telah diterapkan sejak organisasi ini berdiri pada 1912.

Dengan adanya perubahan lokasi ini, warga Muhammadiyah di Baturraden tetap dapat menjalankan ibadahnya dengan khusyuk meskipun menghadapi penolakan dari Pemerintah desa. (redMKB)



Viral! Penolakan Shalat Idul Fitri Muhammadiyah di Desa Rempoah, Banyumas Viral! Penolakan Shalat Idul Fitri Muhammadiyah di Desa Rempoah, Banyumas Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar